Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan, Selasa 4 Oktober 2022 melakukan perekaman e-KTP untuk siswa MAN 1 Way Kanan yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Kegiatan itu sebagai program ‘jemput bola’ oleh Disdukcapil guna memastikan semua orang yang sudah memasuki 17 tahun memiliki KTP elektronik.
Kepala MAN 1 Way Kanan, Ahmad Zazili, S.Pd., M.Pd.I. menyatakan, bahwa siswa sangat diuntungkan dengan program ini, karena dapat melakukan Perbaikan data Siswa dan singkronisasi data KK dan KTP diverval PD Sekaligus Rekam Poto E-KTP, serta dalam waktu dekat mereka akan membutuhkan e-KTP, baik pengurusan SKCK maupun dokumen lainnya guna melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Selanjutnya siswa melakukan pemotretan, identifikasi pola iris mata, sidik jari dan tanda tangan dengan perangkat scanner.